Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013

Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan menerbitkan Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 sebagai acuan bagi satuan pendidikan pelaksana Kurikulum 2013 dalam menyelenggarakan proses pembelajaran dan asesmen

Sumber: https://kurikulum.kemdikbud.go.id/

Tinggalkan Balasan